Investor dapat melakukan investasi pada produk reksa dana Batavia melalui:
A. Agen Penjual
- PT. Bank Commonwealth
- PT. Bank DBS Indonesia
- PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
- PT. Bank Permata Tbk
- PT. Bank UOB Buana
- Standart Chartered Bank
- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited
Note : Investasi melalui agen penjual untuk investor perorangan, persyaratan dan prosedur investasi mengikuti
ketentuan yang berlaku pada masing-masing Agen Penjual.
B. Batavia Prosperindo Aset Manajemen
Cara Membeli Produk Investasi:
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening
- Melengkapi dokumen legalitas
- Menunggu konfirmasi dan persetujuan dari BPAM, serta mendapatkan No. CIF
- Mengisi formulir Subscription
- Menyetorkan dana yang akan diinvestasikan ke rekening di Bank Kustodi
Cara melakukan Penambahan Dana Investasi (Top Up):
- Mengisi formulir Subscription
- Menyetorkan dana yang akan diinvestasikan ke rekening di Bank Kustodi
Cara melakukan Pengalihan Dana Investasi (Switching):
- Mengisi formulir subscription & redemption
Cara melakukan Pencairan Dana Investasi (Redemption):
- Mengisi Formulir Redemption
NOTE
Semua transaksi yang diterima sebelum pukul 13.00, akan dijalankan dengan menggunakan NAV pada tanggal transaksi, dan bila diterima lebih dari 13.00 akan dijalankan pada keesokan harinya dengan NAV keesokan harinya. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi agen penjual kami atau customer care center BPAM